Bab 1
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Indonesia
sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat
keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan. Hal tersebut
merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik
sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini,
merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam
masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa
SARA, serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI
akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan, apabila kondisi ini
tidak segera ditangani dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi
bangsa.
Seperti halnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yang kini hampir sudah tidak
terngiang lagi di telinga kita. Dulu kelompok ini benar-benar membuat repot
bangsa Indonesia, seandainya GAM berhasil berdisintegrasi dari Indonesia maka
tidak ada lagi lagu “Dari Sabang Sampai Merauke”, lagu pemersatu bangsa kita.
Namun rakyat dan bangsa ini tidak rela jika Aceh lepas dari pangkuan bunda
pertiwi, maka dengan segala upaya dilakukan bangsa ini untuk menghentikan
gerakan ini, baik secara militer maupun diplomatik.
Kemudian apakah peristiwa itu akan terulang lagi untuk yang kesekian kalinya di
Negara kita? Bukankah kita sudah cukup kehilangan ditinggal oleh
saudara-saudara kita di Timor Timur.
Dan apakah konflik di Irian juga tidak akan terselesaikan? Gerakan Papua
Merdeka yang diam-diam menyusun strategi untuk berdisintegrasi dari Indonesia
kita biarkan begitu saja? Dimanakah rasa nasionalisme kita? Dimana rasa
persatuan dan kesatuan kita? Lalu apakah konflik-konflik kecil antar suku,
agama, dan kelompok kita biarkan saja? Ada apa dengan bangsa ini?
Masalah disintegrasi bangsa merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan
kelangsungan hidup bangsa ini. Dimanakah nilai-nilai Pancasila yang dulu
dicita-citakan oleh bapak pendiri bangsa? Sudahkah nilai-nilai Pancasila luntur
dari bangsa ini? Untuk itu inilah PR bagi bangsa ini, bukan hanya pemerintah,
bukan hanya TNI dan POLRI tetapi juga kita seluruh warga Indonesia. Perlunya
ditegakkan kembali nilai-nilai Pancasila tidak bisa ditunda-tunda lagi, bangsa
ini sudah krisis dalam segala aspek kehidupan khususnya krisis moral.
Nilai-nilai Pancasila harus dihidupkan kembali dalam setiap aspek kehidupan,
bukan hanya terkristalisasi sebagi ideologi Negara.
Permasalahan disintegrasi ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi
permasalahan Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling
tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk
menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang
berkepanjangan.
Untuk itulah, makalah ini disusun dalam rangka menyadarkan kembali akan
pentingnya nilai-nilai Pancasila ditegakkan kembali.
B. Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut ini:
1. Memahami apa
arti dari disintegrasi
2. Memahami
tentang rasa nasionalisme
3. Memahami
arti penting nilai-nilai Pancasila
4. Menumbuhkan
rasa nasionalisme yang kini sudah hilang dari hati kita
5. Sebagai
tugas individu yang wajib diselesaikan dalam mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan.
C. Rumusan
Masalah
Sesuai dengan latar belakang, maka
penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Mengapa pada
bangsa ini sangat mudah terjadi konflik SARA yang merupakan akar dari
disintegrasi bangsa?
2. Bagaimanakah
solusi dini untuk mencegah disintegrasi bangsa ini?
Bab 2
ISI
A . Disintegrasi
dan Faktor-faktor Penyebabnya
1 )
Disintegrasi Bangsa
Disintegrasi secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi
bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary
1996).
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat
dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak puasan yang mendasar
dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti
masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan
dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan
(disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai
penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan
menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang
terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan
dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan
menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah
tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas
atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai
terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki
potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah
tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat
kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga
dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik
sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan
nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat
masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan,
kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik
secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat.
Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat
mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu
untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar
kelompok atau golongan.
2)
Faktor-faktor
Penyebab Disintegrasi Bangsa
a)
Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi
silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu
lintas perekonomian dunia selain itu juga memiliki berbagai permasalahan
yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau
yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan
kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya
kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang
kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki
kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari
pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
b)
Demografi
Jumlah penduduk yang besar,
penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang
rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya
tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu
pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan
mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung
kepentingan pribadi atau golongan.
c)
Kekayaan
Alam
Kekayaan alam Indonesia yang
melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri
bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di
kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan
dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran
sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
d)
Ideologi
Pancasila merupakan alat pemersatu
bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya
sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering
diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya
kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan
tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri
maupun kanan.
e)
Politik
Berbagai masalah politik yang masih
harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya
Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta
penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang
belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah
yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat
menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
f)
Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang
masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber
daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi
dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis
moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan
meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang
layak.
g)
Sosial
Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia
memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis
kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya
dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah
konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing
mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
h)
Pertahanan
dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan
negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal
dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan
perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana
pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi
dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya.
B.
Nilai-nilai Pancasila Sebagai Pemersatu
Bangsa
Di saat
menipisnya nilai-nilai nasionalisme pada diri manusia Indonesia, berbagai
hasutan dan isu-isu baik politik, ekonomi, pendidikan, agama dan sosial budaya
dapat memicu timbulnya berbagai konflik di daerah-daerah Indonesia, hal inilah yang
merupakan akar dari timbulnya disintegrasi. Keterbatasan SDM (Sumber Daya
Manusia) serta buruknya moral manusia Indonesia menyebabkan manusia Indonesia
mudah dihasut dan dipofokatori yang tidak baik oleh bangsa lain. Bangsa
Indonesia mudah diadu domba dan mempunyai sifat yang tidak stabil bila sudah
terpengaruh oleh uang. Dengan uang manusia Indonesia mudah diubah dari yang
berperangai baik menjadi tidak baik, bahkan ikatan persaudaraan bisa menjadi
permusuhan.
Untuk itu perlu kiranya penegakan yang jelas atas alat pemersatu bangsa. Salah
satunya adalah penegakkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai norma-norma
yang luhur dalam setiap aspek kehidupan seperti halnya yang telah dijaga oleh
nenek moyang bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila bukan hanya sebuah bentuk
filosofis bangsa Indonesia yang dikristalisasikan sebagai ideology Negara,
tetapi Pancasila adalah tatanan hidup yang luhur dan merupakan cita-cita yang
ingin diwujudkan oleh para pendiri bangsa kita.
Untuk itu seluruh elemen masyarakat harus memahami apa saja nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila. Pemahaman untuk setiap nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan. Namun,
bagaimana dengan putra-putri Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan?
Maka perlu ada perhatian khusus yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk
memperbaiki pendidikan di Indonesia. Memprioritaskan anggaran belanja Negara
sebesar 20% untuk dunia pendidikan rasanya kurang, karena sebenarnya yang
bobrok adalah sistem pengaturan di Indonesia, sehingga walaupun anggaran untuk
pendidikan dinaikkan tetap saja pendidikan di Indonesia tidak akan maju, karena
banyak penyelewengan-penyelewengan dalam praktiknya. Maka inilah system
regulasi Indonesia yang sangat bobrok, dan inilah juga yang memicu ketidak
adilan bagi rakyat yang akhirnya memberikan celah disintegrasi bangsa untuk
bernafas.
Namun dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, seharusnya para
pelajar, baik siswa maupun mahasiswa juga bertanggung jawab dalam memberikan
contoh yang baik dalam pengamalan nilai pancasila. Kiranya perlu dibentuk
sebuah organisasi yang mewadahi usaha-usaha pemerataan pendidikan. Mahasiswa
lebih baik mebentuk suatu kelompok pemberi pendidikan gratis bagi rakyat yang
tidak mampu, daripada melakukan demonstrasi yang ujung-ujungnya tindak anarkis.
Inilah beberapa nilai-nilai Pancasila yang yang seharusnya dipahami dan
diamalkan oleh manusia Indonesia selurunya:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
a.
Percaya dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.
Hormat dan
menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c.
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.
d.
Tidak
memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
a.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b.
Saling
mencintai sesama manusia.
c.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
d.
idak
semena-mena terhadap orang lain.
e.
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
f.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
h.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia internasional dan
dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
a.
Menjaga
Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.
Rela
berkorban demi bangsa dan negara.
c.
Cinta akan
Tanah Air.
d.
Berbangga
sebagai bagian dari Indonesia.
e.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
a.
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
b.
Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.
Mengutamakan
budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
d.
Berrembug
atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan
semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
a.
Bersikap
adil terhadap sesama.
b.
Menghormati
hak-hak orang lain.
c.
Menolong
sesama.
d.
Menghargai
orang lain.
e.
Melakukan
pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.
C.
Sinkronisasi antara Nasionalisme
dengan Nilai-nilai Pancasila
Bangsa tidak akan pernah ada tanpa
adanya rasa nosinalisme antar warganya. Maka Nasionalisme merupakan hal penting
yang mengikat rasa senasib dan sepenanggung jawab terhadap bangsa dan Negara.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia.
Bangsa Indonesia saat ini sangat kekurangan orang yang ber-nasionalisme tinggi,
keadaan inilah yang memicu banyak konflik-konflik daerah akibat tidak adanya
rasa nosionalisme pada diri pribadi. Persaan memiliki bangsa ini sudah lenyap,
sehingga bertindak semena-mena dan tidak menghargai satu dengan yang lain.
Nasionalisme mengajarkan pada diri kita bahwa kita harus merasa memiliki bangsa
ini, wilayah dan negara ini meskipun banyak kekurangan, namun juga dijiwai oleh
semangat untuk memajukan bangsanya demi kelangsungan hidup generasi penerus
bangsa. Nasionalisme mengajarkan kita untuk saling menghormati satu dengan yang
lain meskipun berbeda suku, agama, ras, budaya, keyakinan dan pendapat, demi
menjaga keutuhan bangsanya. Nasionalisme mengajarkan kita untuk bangga menjadi
bagian dari negara
D.
Ancaman Disintegrasi di Indonesia
Berdasarkan faktor penyebab
terjadinya isu dan gerakan disintegrasi yang diterangkan di atas, jelas sekali
bahwa bangsa ini sangat rawan adanya gerakan maupun konflik daerah yang
menjurus ke arah disintegrasi. Setelah lepasnya Timor Leste dari pangkuan ibu
pertiwi, bangsa ini masih ada ancaman disintegrasi kembali. Setelah GAM mereda,
ada Gerakan Papua Merdeka, yang notabene juga sama seperti GAM yaitu ingin
memerdekakan daerahnya dan lepas dari Indonesia.
Akhir-akhir ini juga sering terjadi konflik-konflik kecil di daerah, seperti di
Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga yang masih sering terjadi kerusuhan di
Ambon. Konflik-konflik terjadi karena perbedaan suku maupun agama.
Bangsa ini rasanya tidak akan pernah lepas dari masalah disintegrasi, karena
manusia-manusianya tidak segera sadar. Bangsa ini masih terlalu lemah untuk
mengikat tali persatuan dan kesatuan dari Sabang sampai Merauke.
Apalagi sekarang ini memasuki era globalisasi, dimana jalinan informasi dan
komunikasi sudah saling terbuka di seluruh dunia. Kehadiran globalisasi memang
membawa dampak yang baik juga terhadap kehidupan kita, karena kita sekarang
lebih bisa berinteraksi dan mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan dari bangsa
lain sehingga kita tidak terpuruk dalam keterbelakangan. Namun dampak negatif
yang ditimbulkan juga besar sekali untuk memicu terjadinya disintegrasi suatu
bangsa.
Beberapa dampak negative dari globalisasi:
1.
Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang
2.
Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3.
Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan
muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh
globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian
diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang
muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti
selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang
minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan.
Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan
kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata
orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya.
Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian
yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas
dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah
menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu
kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat
kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet
saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap
masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan
santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena
globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka
hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda
tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara
golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena
tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap
masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa
akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme? Bukankah hal itu
berakibat pada disintegrasi bangsa? Karena tidak adanya kepuasan terhadap milik
bangsa sendiri.
E.
Cara Menanggulangi Disintegrasi
Bangsa
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan
yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan
yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
a.
Membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b.
Menciptakan
kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
c.
Membangun
kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila)
yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d.
Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e.
Upaya
bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan
bijaksana, serta efektif.
Bab 3
Penutup
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis tersebut diatas dapatlah diambil
kesimpulan sebagai berikut :
a.
Disintegrasi
bangsa, separatisme merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi
permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga
perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek
hukum, keadilan, sosial budaya.
b.
Pemberlakuan
Otonomi Daerah merupakan implikasi positif bagi masa depan daerah di Indonesia
namun juga berpotensi untuk menciptakan mengentalnya heterogental dibidang
SARA.
c.
Pertarungan
elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat
menciptakan konflik horizintal maupun vertical harus dapat diantisipasi.
d.
Kepemimpinan
dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan
meredamnya konflik pada skala dini. Namun pada skala kejadian diperlukan
profesionalisme aparat kemanan secara terpadu.
e.
Efek global,
regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi
dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
B. Saran
Untuk mendukung terciptanya keberhasil mencegah
terjadinya disintegrasi:
a.
Penyelesaian
konflik yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan
pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan
masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan
yang bersandar pada penegakan hukum.
b.
Penyelesaian
konflik yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
c.
Penyelesaian
konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan,
disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan
reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
d.
Guna
mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak
disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang
handal.
Daftar
Pustaka
Surjanto,
Brigadir Jenderal TNI, Mengatasi Gerakan Sparatis di Irian Jaya dengan Pendekatan
Ketahanan Nasional, Jakarta, Lemhannas, 2001.
HB.
Amiruddin Maulana, Drs, SH, Msi. Menjaga Kepantingan Nasional Melalui
Pelaksanaan Otonomi Daerah Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa,
Jakarta, Lemhannas, 2001.
Amirul
Isnaini, Mayor Jenderal TNI, Mencegah
Keinginan beberapa Daerah Untuk Memisahkan Diri dari Tegak Utuhnya NKRI,
Jakarta, Lemhannas, 2001.
Krsna
@Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap
Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.2005.internet:Public
Jurnal
Situs Web:
http://klubhausbuku.wordpress.com/2008/05/16/ancaman-bahaya-disintegrasi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/1696931-disintegrasi-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar