1.
Diversifikasi
Diversifikasi adalah strategi penempatan
dana investasi kita ke instrumen yang berbeda-beda. Yang dimaksud dengan
berbeda-beda di sini adalah potensi return, risiko dan likuiditasnya. Sebagai
contoh, potensi return investasi di saham tentu saja berbeda dengan obligasi.
Pada umumnya, saham memberikan return yang lebih besar daripada obligasi. Namun
tentu saja risiko berinvestasi di saham lebih besar karena fluktuasi harga
saham cenderung lebih besar daripada obligasi. Aspek ketiga adalah likuiditas.
Likuiditas di sini artinya adalah kemudahan untuk membeli dan menjual sebuah
instrumen investasi. Contoh yang bagus untuk ini adalah properti. Kalau kita
mengiklankan rumah kita belum tentu hari itu juga bisa terjual. Bisa besok,
minggu depan atau bahkan bulan depan rumah kita baru laku. Berbeda dengan saham
yang dapat kita perdagangkan saat itu juga kalau kita inginkan.
Berdasarkan perbedaan karakter masing-masing
instrumen investasi seperti yang telah dikatakan di atas, seorang investor
perlu melakukan diversifikasi. Mengapa diversifikasi diperlukan? Jika kita
berinvestasi, kita tentu mengharapkan investasi kita terus tumbuh. Namun ada
kalanya keadaan tidak memihak kita. Saat ini jika kita menaruh seluruh
investasi kita di saham atau reksadana saham tentu akan melihat nilai investasi
kita menurun karena pengaruh krisis subprime mortgage di Amerika Serikat. Lain
halnya jika kita menaruh sebagian portofolio kita dalam bentuk emas atau
reksadana pasar uang. Kerugian kita tidak akan sebesar investor yang menaruh
seluruh investasinya di saham.
1.
Pengertian GAP
Secara bebas definisi GAP dapat diartikan sebagai
suatu kumpulan dari cara-cara khusus ( spesifik ) yang apabila diterapkan dalam
pertanian akan menghasilkan produk yang selaras dengan nilai-nilai yang
diharapkan dari praktek-praktek tersebut. Terdapat sejumlah cara yang
menyatakan apakah sesuatu praktek tersebut “baik”, tergantung dari standar yang
dipakai.
Menurut Kementerian Pertanian ( 2012 ), Good
Agricultural Practices (GAP), mencakup penerapan teknologi yang ramah
lingkungan, penjagaan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan pekerja,
pencegahan penularan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), dan prinsip
traceability (dapat ditelusuri asal-usulnya dari pasar sampai kebun). Di bidang
pertanian praktek GAP lebih diarahkan pada budidaya tanaman hortikultura baik
tanaman buah-buahan, sayuran maupun tanaman biofarmaka. Kita ketahui ketiga
komoditas inilah yang menjadi andalan Indonesia untuk ekspor yang menghasilkan
devisa bagi negara.
Melalui penerapan GAP terdapat empat hal yang akan
dicapai yaitu keamanan pangan, kesejahteraan pekerja ( petani ), kelestarian
lingkungan, dan hasil pertanian yang diketahui asal usulnya.
Praktek Pertanian yang Baik tersebut menerapkan
urutan langkah-langkah baku dalam budidaya tanaman sejak dari pengolahan tanah,
pemilihan benih, penanaman, pemeliharaan, pemupukan, pengairan, pengendalian
OPT, panen, dan penanganan pasca panen. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan
dengan mengacu pada teknologi yang direkomendasikan dengan memperhatikan
ketentuan wajib dan ketentuan-ketentuan yang sangat direkomendasikan. Menurut
SK Mentan No. 48 Tahun 2010 terdapat 14 ketentuan wajib dalam GAP yaitu :
1. Lahan
bebas dari cemaran limbah bahan berbahaya dan beracun.
2. Kemiringan lahan <30% untuk komoditas sayur
dan buah semusim.
3. Media tanam tidak mengandung cemaran bahan
berbahaya dan beracun (B3).
4. Tindakan konservasi dilakukan pada lahan
miring.
5. Kotoran manusia tidak digunakan sebagai
pupuk.
6. Pupuk
disimpan terpisah dari produk pertanian.
7. Pelaku usaha mampu menunjukkan pengetahuan dan
keterampilan mengaplikasikan pestisida.
8.
Pestisida yang digunakan tidak kadaluwarsa.
9.
Pestisida disimpan terpisah dari produk pertanian.
10. Air yang
digunakan untuk irigasi tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun
(B3).
11. Wadah
hasil panen yang akan digunakan dalam keadaan baik, bersih dan tidak terkontaminasi.
12.
Pencucian hasil panen menggunakan air bersih.
13. Kemasan
diberi label yang menjelaskan identitas produk.
14.
Tempat/areal pengemasan terpisah dari tempat penyimpanan pupuk dan
pestisida
Tujuan GAP
Adapun secara umum tujuan dari penerapan GAP dalam
kegiatan budidaya tanaman adalah untuk:
1.
Meningkatkan produksi dan produktivitas,
2.
Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi,
3.
Meningkatkan efisiensi produksi,
4.
Meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam,
5.
Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem
produksi yang berkelanjutan,
6.
Mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang
bertanggung
7. jawab
terhadap produk yang dihasilkan, kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan,
8.
Meningkatkan daya saing dan peluang penerimaan produk oleh pasar (pasar
ekspor dan domestik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar