Jumat, 07 Juni 2013

diversifikasi dan Gap



1.      Diversifikasi 

Diversifikasi adalah strategi penempatan dana investasi kita ke instrumen yang berbeda-beda. Yang dimaksud dengan berbeda-beda di sini adalah potensi return, risiko dan likuiditasnya. Sebagai contoh, potensi return investasi di saham tentu saja berbeda dengan obligasi. Pada umumnya, saham memberikan return yang lebih besar daripada obligasi. Namun tentu saja risiko berinvestasi di saham lebih besar karena fluktuasi harga saham cenderung lebih besar daripada obligasi. Aspek ketiga adalah likuiditas. Likuiditas di sini artinya adalah kemudahan untuk membeli dan menjual sebuah instrumen investasi. Contoh yang bagus untuk ini adalah properti. Kalau kita mengiklankan rumah kita belum tentu hari itu juga bisa terjual. Bisa besok, minggu depan atau bahkan bulan depan rumah kita baru laku. Berbeda dengan saham yang dapat kita perdagangkan saat itu juga kalau kita inginkan.

Berdasarkan perbedaan karakter masing-masing instrumen investasi seperti yang telah dikatakan di atas, seorang investor perlu melakukan diversifikasi. Mengapa diversifikasi diperlukan? Jika kita berinvestasi, kita tentu mengharapkan investasi kita terus tumbuh. Namun ada kalanya keadaan tidak memihak kita. Saat ini jika kita menaruh seluruh investasi kita di saham atau reksadana saham tentu akan melihat nilai investasi kita menurun karena pengaruh krisis subprime mortgage di Amerika Serikat. Lain halnya jika kita menaruh sebagian portofolio kita dalam bentuk emas atau reksadana pasar uang. Kerugian kita tidak akan sebesar investor yang menaruh seluruh investasinya di saham.

1.      Pengertian GAP
Secara bebas definisi GAP dapat diartikan sebagai suatu kumpulan dari cara-cara khusus ( spesifik ) yang apabila diterapkan dalam pertanian akan menghasilkan produk yang selaras dengan nilai-nilai yang diharapkan dari praktek-praktek tersebut. Terdapat sejumlah cara yang menyatakan apakah sesuatu praktek tersebut “baik”, tergantung dari standar yang dipakai.
Menurut Kementerian Pertanian ( 2012 ), Good Agricultural Practices (GAP), mencakup penerapan teknologi yang ramah lingkungan, penjagaan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan pekerja, pencegahan penularan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), dan prinsip traceability (dapat ditelusuri asal-usulnya dari pasar sampai kebun). Di bidang pertanian praktek GAP lebih diarahkan pada budidaya tanaman hortikultura baik tanaman buah-buahan, sayuran maupun tanaman biofarmaka. Kita ketahui ketiga komoditas inilah yang menjadi andalan Indonesia untuk ekspor yang menghasilkan devisa bagi negara.
Melalui penerapan GAP terdapat empat hal yang akan dicapai yaitu keamanan pangan, kesejahteraan pekerja ( petani ), kelestarian lingkungan, dan hasil pertanian yang diketahui asal usulnya.

Praktek Pertanian yang Baik tersebut menerapkan urutan langkah-langkah baku dalam budidaya tanaman sejak dari pengolahan tanah, pemilihan benih, penanaman, pemeliharaan, pemupukan, pengairan, pengendalian OPT, panen, dan penanganan pasca panen. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada teknologi yang direkomendasikan dengan memperhatikan ketentuan wajib dan ketentuan-ketentuan yang sangat direkomendasikan. Menurut SK Mentan No. 48 Tahun 2010 terdapat 14 ketentuan wajib dalam GAP yaitu :
1.     Lahan bebas dari cemaran limbah bahan berbahaya dan beracun.
2.     Kemiringan lahan <30% untuk komoditas sayur dan buah semusim.
3.     Media tanam tidak mengandung cemaran bahan berbahaya dan beracun (B3).
4.     Tindakan konservasi dilakukan pada lahan miring.
5.     Kotoran manusia tidak digunakan sebagai pupuk.
6.     Pupuk disimpan terpisah dari produk pertanian.
7. Pelaku usaha mampu menunjukkan pengetahuan dan keterampilan mengaplikasikan pestisida.
8.      Pestisida yang digunakan tidak kadaluwarsa.
9.      Pestisida disimpan terpisah dari produk pertanian.
10.   Air yang digunakan untuk irigasi tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
11.   Wadah hasil panen yang akan digunakan dalam keadaan baik, bersih dan  tidak terkontaminasi.
12.   Pencucian hasil panen menggunakan air bersih.
13.   Kemasan diberi label yang menjelaskan identitas produk.
14.   Tempat/areal pengemasan terpisah dari tempat penyimpanan pupuk dan pestisida
Tujuan GAP
Adapun secara umum tujuan dari penerapan GAP dalam kegiatan budidaya tanaman adalah untuk:
1.      Meningkatkan produksi dan produktivitas,
2.      Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi,
3.      Meningkatkan efisiensi produksi,
4.      Meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam,
5.      Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang  berkelanjutan,
6.      Mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung    
7.      jawab terhadap produk yang dihasilkan, kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan,
8.      Meningkatkan daya saing dan peluang penerimaan produk oleh pasar (pasar ekspor dan domestik).
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar